free fire max gratis

free fire max gratis

PPKn sebutkan 2 hak dan kewajiban dibidang politik​

sebutkan 2 hak dan kewajiban dibidang politik​

jawaban:

hak:

hak untuk memilih dalam pemilihan umum

hak untuk mengkritik dan membangun pemerintah negara

kewajiban:

kewajiban untuk berperan serta dalam membela negara

kewajiban mempertahankan kedaulatan negara dari serangan nusuh

Jawaban:

1.kewajiban rakyat dalam kewajiban mempunyai hak sebagai berikut

1. kewajiban untuk menaati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah

2.kewajiban untuk mengemukakan pendapat didepan umum

3.kewajiban untuk mentaati segala hukum yang sudah berlaku

4.kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara

2. hak dibidang politik

1.hak untuk ikut serta dalam pemerintahan

2.hak pilih (memiliki dan dipilih dalam pemilihan umum) .

3.hak mendirikan partai politik dan sebagainya

4.hak untuk mengamankan negara

Penjelasan:

semoga membantu, terimakasih

[answer.2.content]